Kantorberita.co JAKARTA – Rabu, 22 Maret 2023, pukul 10.00 WITA Purniawal Kalapas Selong Lombok Timur disampingi oleh kasi binadik, kasubsi Reg memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 kepada 3 orang Narapidana.
Hal tersebut diungkapkan Purniawal Kalapas Selong Lombok Timur melalui keterangan tertulisnya yang dikirim kepada redaksi pada hari yang sama.
Meski hanya 3 orang Narapidana yang mendapat Remisi. Namun momentum ini memlliki arti dan makna yang besar sekali bagi para napi dan keluarganya.
“Adapun ketiga narapidana yang mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 kepada 3 orang Narapidana diantaranya. :
Remisi sebanyak 15 hari diberikan kepada 1 orang. Dan remisi1 bulan diberikan kepada 2 orang narapidana,” jelas Purniawal Kalapas Selong Lombok Timur.
Pemberian Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada WB yang telah menunjukan perubahan perilaku dan berpredikat baik dalam mengikuti program pembinaan. ***