Kantorberita.net – Dewan Gereja Papua menaruh perhatian besar terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang saat ini terseret dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32.
Eltinus Omaleng sendiri diketahui sebagai salah dari ribuan jemaat Gereja Kingmi Mile.
“Kami mendampingi dan menguatkan Jemaat KINGMI yang berjuang melawan stigmasisasi pembangunan gedung Ibadah Gereja KINGMI Marthen Luther Mile 32 Tim.” Ujar DR. A.G. Socratez Yoman dalam keterangan tertulisnya.
Dewan Gereja Papua menyesalkan adanya tuduhan kepada Eltinus Omaleng yang diduga menyalahgunakan dana pembangunan gereja Mile 32.
“Kami juga memberikan dukungan moril dalam mengatasi kriminalisasi kaum profesional warga Gereja KINGMI atas nama Eltinus
Omaleng bupati Mimika yang dituduh menyalahgunakan dana pembangunan gedung ibadah Gereja KINGMI Mile 32
Mimika.” Lanjutnya.
Dewan Gereja Papua juga menyesalkan adanya upaya merendahkan harkat dan martabat Eltinus Omaleng sebagai pemilik hak ulayat emas di Mimika.
“Pada Saat kami tiba di Timika, kami mendapat informasi, ada kejadian yang tidak manusiawi, pelecehan dan penghinaan serta tindakan yang
merendahkan martabat kemanusiaan
terhadap Pemilik Hak Ulayat Tambang (Ndugu-Ndugu) Freeport Indonesia.” Tulis Socratez Yoman.
Begitu juga ketika Presiden Joko Widodo menyambangi tambang emas Freeport belum lama ini, Socratez Yoman menjelaskan bahwa Eltinus Omaleng mendapat perlakuan tak manusiawi, yakni dilarang dan mendampingi Jokowi.
“Ada informasi dari Toto protokoler presiden Ir. Joko Widodo, bahwa bupati
Eltinus Omaleng tidak diijinkan
menyambut presiden Joko Widodo di Airport Moses Kilangin Timika pada 31
Agustus 2022 dan dilarang menemani Joko Widodo ke tambang PT Freeport
Indonesia di Namangkawi (Tembagapura).”
“Pada saat Eltinus Omaleng datang di Airport Moses Kilangin Mimika, Sekretaris
Daerah Provinsi Papua, Ridwan
Rumasukun memegang bupati Mimika Eltinus Omaleng dan diminta naik ke mobilnya dan dilarang tidak jemput
Presiden dan ikut ke Namangkawi (Tembagapura).” Tutup Socratez Yoman.**