Kantorberita.co – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyampaikan pernyataan sikap menyikapi rentetan peristiwa aktual yang belakangan ini terjadi, khususnya kejadian yang menimpa Lembaga Peradilan baik di pusat maupun di daerah berupa tindakan kekerasan fisik kepada Hakim dan aparatur peradilan yang terus berulang.
Tindakan ini disertai perusakan fasilitas kantor pengadilan serta tindakan/perbuatan lain, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat menciderai atau setidaknya turut meruntuhkan marwah, wibawa dan martabat Lembaga Peradilan, serta mencermati dan memperhatikan adanya
sejumlah desakan dari perwakilan Hakim dari seluruh penjuru tanah air.
Pernyataan sikap Hakim Indonesia yang tergabung dalam IKAHI itu disampaikan saat Musyawarah Nasional (Munas) ke-XX IKAHI 2022 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022).
PERNYATAAN SIKAP HAKIM INDONESIA
(Deklarasi Bandung)
Pada momen Munas XX IKAHI ini, segenap Hakim Indonesia yang tergabung dalam IKAHI, merasa perlu untuk menyampaikan harapan perlindungan terhadap terwujudnya Visi dan Misi Mahkamah Agung, dengan memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung sepenuhnya kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung untuk mengambil langkah-langkah strategis dan konstruktif demi tegaknya citra wibawa dan marwah Hakim serta lembaga peradilan.
2. Menyerukan kepada seluruh Hakim Indonesia untuk tetap berkomitmen menjaga integritas, profesionalitas, harkat dan martabat Hakim serta Lembaga Peradilan.
Demikian, Pernyataan Sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dan kecintaan terhadap Lembaga dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
JAYALAH HAKIM INDONESIA
JAYA, JAYA, JAYA. (Butet)