PLT Ketum PPP Sudah Disahkan Kemenkumham,
Suharso Disebut Bakal Keluar dari Koalisi Indonesia Bersatu

Kantorberita.co – Beberapa hari setelah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa disebut bakal mengundurkan diri dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Informasi tersebut disampaikan anggota DPD asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung belum lama ini.

“Kata Mas Suharso dia selalu curhat sama seniornya. Kita akan tunggu dalam beberapa hari ke depan Mas Suharso rencananya akan mengundurkan diri dari KIB,” kata Tamsil Linrung.

Ia menyebut awalnya Suharso menduga ada intervensi dari Istana Kepresidenan dibalik pencopotan dirinya dari Ketua Umum PPP. Namun, Presiden Joko Widodo menepis dugaan Suharso.

“Tapi presiden bilang tidak ‘saya tidak ikutan, saya malah minta untuk tidak bawa-bawa nama saya’,” ujarnya.

Mendapat jawaban itu, Suharso kemudian menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ia menanyakan ihwal Surat Keputusan (SK) penetapan Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono dari Kemenkumham yang prosesnya begitu cepat. Bahkan, tanpa memberikan informasi terkait penetapan tersebut.

“Kan sangat cepat 1×24 jam datang rombongan yang mengatakan ini hasil Munas besoknya keluar keputusan bahwa yang disahkan diakui kepengurusannya adalah yang sebelah [Muhammad Mardiono],” kata Tamsil.

Sebelumnya, sejumlah kader dan petinggi PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional dan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum. Acara itu tidak dihadiri Suharso Monoarfa.

Selang beberapa hari, Mardiono langsung mendaftarkan kepengurusan baru PPP ke Kemenkumham serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PPP merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Bersatu. Mereka berkoalisi dengan Partai Golkar dan PPP untuk mempersiapkan pemenangan pada Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *