Polisi yang Suruh Wartawan Ngomong Sama Pohon Bakal Kena Sanksi

Kantorberita.net – Permohonan maaf yang disampaikan Ipda S, anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat kepada seorang wartawan yang sebelumnya diminta ngomong sama pohon, sepertinya sia-sia.

Pasalnya, walau permohonan maaf itu sudah disampaikan, sang polisi akan tetap diberi sanksi atas tindakan tak terpujinya itu.

“Ini tindakan tidak terpuji tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian yang bersifat disiplin maupun etik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Adapun sanksi yang akan diberikan ke Ipda S adalah tindakan indisiplinernya itu.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Tentunya selanjutnya akan diambil tindakan disiplin,” terang Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya menyayangkan sikap yang dilakukan Ipda S. Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang meminta anggota Polda Metro Jaya untuk bersikap profesional dan dekat dengan masyarakat, termasuk wartawan yang melakukan peliputan.

“Jadi ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu. Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda S, ini tindakan tidak terpuji,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *