Kantorberita.co, Ketapang -Operasi penggerebekan pengedar narkoba di kawasan Joglo, Jalan Mulia Delta Pawan, Selasa (14/3/23) menyeret 30 orang terduga yang akan melakukan transaksi pembelian narkoba. Salah satunya adalah pelajar laki-laki berusia 15 tahun.
Mereka langsung digelandang ke Mapolres Ketapang, Rabu (15/3/23). Mereka menjalani tes urine.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala menjelaskan kronologi penangkapan. Operasi dilakukan Polres Ketapang, Selasa (14/3/23) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penggerebekan terduga bandar di dua lokasi di kawasan tersebut, sebanyak puluhan calon pembeli ikut terjaring.
Dari tes urine yang dilakukan tim Polres, 19 positif narkoba, 4 samar dan 7 negatif.
Sementara pelajar yang tertangkap hasil tes urine negatif begitupun 2 dari 4 perempuan yang terjaring negatif.
Pelajar tersebut mengaku telah 2 tahun menjadi pemakai. Anak ke 3 dari empat bersaudara ini orang tuanya tidak mengetahui ia pemakai narkoba. Ayahnya bekerja sebagai tukang bangunan dan ibunya tidak bekerja.
Kapolres menyatakan terjaringnya puluhan orang sebagai calon pembeli narkoba, membuktikan maraknya peredaran narkoba di Ketapang, bahkan menyasar anak-anak dan perempuan sebagai pemakai.
“Harus diwaspadai. Perlu gerakan saling mendukung antara masyarakat dan kepolisian, untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.” tutup Kapolres Ketapang. (Asmun)