Polisi Tangkap Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma Kasus Narkoba

Kantorberita.net – JAKARTA. Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap artis dangdut Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba di Apartemen Fraser Residence Sudirman Jakarta Selatan, Kamis (4/2).

Penangkapan Ridho Rhoma, dalam siaran persnya, artis dandut ini sudah terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya dan tim unit narkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba, Reza Rahandi menyita tiga butir ekstasi saat menggeledah tubuh Ridho Rhoma.

“Barang bukti kami temukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan dibungkus rokok berisi tiga butir ekstasi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus,  pada konferensi pers di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2).

Ridho Rhoma ditangkap saat sedang bersama teman-temannya. Namun pada saat di tes hasil urinenya hanya Ridho yang positif. Sedangkan kedua temannya negatif.

“Kedua temannya laki-laki semua itu negatif sehingga kita jadikan saksi. Ini masih kita dalami,” ujar Yusri.

“Pasal yang dipersangkakan di 112 UU Narkotika ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun dan pasal 127 UU Narkotika (dengan ancaman) penjara paling lama 4 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri Yunus menerangkan, terungkapnya kasus Ridho Rhoma ini  setelah Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut dikembangkan dan Tim Unit Narkoba mendatangi unit apartemen Fraser Residence Sudirman Jakarta Selatan
yang dihuni Ridho Rhoma.

Saat digeledah, di apartemen itu ada tiga orang. Penggeledahan terhadap MR alias RR ditemukan barang di kantong celana bagian depan sebelah kanan di bungkus rokok berisi tiga butir ekstasi. Kemudian Ketiganya digelandang ke polres.

Hasil pemeriksaan Ridho Rhoma mengakui bahwa ia mengonsumsi barang haram itu beberapa waktu lalu saat tengah berada di pulau Dewata Bali dan ectasy tersebut dibeli dari pria berinisial M (DPO).

“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ridho, diakuinya terakhir menggunakan barang haram ini kemarin, di pulau Bali, pada saat ada acara kegiatan di pulau Bali,” terang Yunus. Butet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *