Kantorberita.co – Pemeran video syur 25 detik yang viral di media sosial kesimpulannya dibeberkan polisi. Yang mengejutkan nyatanya pemeran dalam video asusila itu masih berstatus selaku SMP serta Siswa SMA.
Keduanya berbuat tidak senonoh di Tepi laut Kotamara, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Pemeran laki- laki serta perempuan dalam video yang viral di TikTok, Facebook, dan Instagram, tersebut nyatanya merupakan sejoli anak muda yang masih berumur di dasar usia.
Pemeran wanitanya merupakan pelajar SMP di Kota Baubau, Sultra.
Sosok pelajar SMP tersebut merupakan VS yang masih berumur 14 tahun.
Sebaliknya pemeran pria dalam video viral di TikTok, Instagram, hingga Facebook tersebut merupakan remaja inisial R yang sekolah di SMA Kota Baubau.
Video viral 2 sepasang beradegan tidak senonoh tersebut lebih dahulu tersebar di media sosial (medsos).
Beredarnya video TikTok, Instagram, hingga Facebook itupun menghebohkan warga di kabupaten kepulauan itu.
Alasannya, keduanya melaksanakan perbuatan asusila di tempat terbuka yang terletak di pinggir laut.
Perbuatan tidak senonoh tersebut dicoba di pinggir Tepi laut Kotamara, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi itu setelah itu direkam salah seseorang masyarakat yang kesimpulannya tersebar luas sehabis diunggah beberapa akun medsos.
Bersamaan beredarnya video viral di medsos, aparat kepolisian juga kesimpulannya turun tangan menguak permasalahan.
“Wanita bernama samaran VS (14) ialah siswi SMP ,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
“Pria bernama samaran R yang ialah siswa SMA,” jelasnya.
Video viral yang tersebar pula via WhatsApp Messenger itu diprediksi direkam di pinggir Tepi laut Kotamara, Kota Baubau, Sultra.
Pendamping laki- laki serta perempuan dalam video yang saat ini viral tersebut diprediksi melaksanakan perbuatan tidak senonoh di tempat terbuka.
Dalam rekaman video viral di medsos tersebut, keduanya duduk berdempetan di talud sembari menghadap ke laut.
Mirisnya keduanya kepergok melaksanakan perbuatan tidak senonoh di tengah keramaian tepi laut yang jadi salah satu tempat wisata di Kota Baubau tersebut.
Dalam video yang tersebar nampak kemudian lalu lalang kendaraan hilir mudik di jalur raya depan talud tepi laut tersebut.
Sebagian wisatawan yang lain apalagi nampak duduk tidak jauh dari sejoli laki- laki serta perempuan yang duduk berhimpitan itu.
Dikala duduk berhimpitan seperti itu, 2 anak muda tersebut diprediksi melaksanakan perbuatan tidak senonoh.
“Video viral memperlihatkan sejoli anak muda melaksanakan aksi tidak senonoh di zona Kotamara,” tulis keterangan video viral di unggahan akun Faceboo Infobutonraya.
“Tidak dikenal tentu kapan video ini direkam. Dalam video terdengar seseorang ibu berupaya menegur, tetapi kedua anak muda tersebut terus melaksanakan aksinya,” lanjut penjelasan video tersebut.
Video unggahan tersebut nampak direkam dari balik pendamping laki- laki serta perempuan yang diprediksi melaksanakan perbuatan tidak senonoh itu.
Pada video serta potret- potret yang lain yang tersebar, nampak pula adegan tersebut direkam dari samping pendamping tersebut.
Sehabis melaksanakan penyelidikan, beredarnya video viral 25 detik tersebut kesimpulannya dibeberkan Polres Baubau.
Apalagi, pihak kepolisian membentuk regu dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak( PPA) Satreskrim.
“Kami telah monitor benar lokasi video viral dan tindakan oknum pelajar yang tidak pantas itu lokasinya di pinggir Tepi laut Kotamara,” kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo.
Pada Kamis (13/10/2022), AKBP Erwin juga menguak sosok pemeran dan kronologi video viral di medsos tersebut.
Pemerannya adalah pelajar SMP dan siswa SMA di Kota Baubau, Provinsi Sultra.
“Wanita bernama samaran VS yang ialah siswi SMP serta pria bernama samaran R yang ialah siswa SMA,” kata AKBP Erwin.
Perbuatan tidak senonoh dalam video viral yang tersebar tersebut dicoba keduanya pada Kamis (6/10/2022) kemudian.
Aksi tersebut dicoba di Kotamara, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, setelah itu direkam oleh orang lain.
Awal mulanya pelajar SMP dan siswa SMA yang memerankan video tersebut berkenalan lewat media sosial Facebook.
Keduanya kemudian dekat serta berjumpa seusai penerapan baris berbaris di siring laut Kotamara.
Dikala berdua-duaan di pinggir talud tepi laut tersebut, keduanya juga melaksanakan perbuatan tidak senonoh itu.
Regu dari unit PPA Satreskrim Polres Baubau selanjutnya menghadiri rumah pelajar serta siswa tersebut.
“Kita pula hendak memanggil 2 siswa tersebut buat dimintai penjelasan,” jelas Kapolres.