Kantorberita.net – Kapolres Bengkayang AKBP Dr Bayu Suseno menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat untuk menindak lanjuti pengaduan/laporan masyarakat khususnya yang menyangkut permasalahan perlindungan, perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkayang, maka Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sagi, SH, MH telah menyediakan unit khusus yaitu Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak atau masyarakat biasa menyebutnya (Unit PPA) yang dilengkapi dengan Ruang Pelayanan Khusus untuk Anak dan Perempuan.
Saat ini Unit PPA menempati bangunan/gedung sendiri yang berada dibelakang bangunan induk Polres Bengkayang. Bangunan/gedung Unit PPA tersebut dibangun pada tahun 2020 dan sejak awal tahun 2021 sudah dioperasionalkan.
Adapun bangunan/gedung unit PPA tersebut dilengkapi dengan beberapa ruangan sekaligus fasilitas diantaranya : 1 (satu) ruang tamu, 2 (dua) ruang pemeriksaan, 1 (satu) ruangan Kanit, 1 (satu) ruang istirahat lengkap dengan tempat tidur, tv, almari, dan beberapa ornamen dengan teman anak-anak, ruang pantri/dapur, 1 kamar mandi. Ruangan ini sengaja didesain sedemikian rupa sehingga dapat lebih memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya untuk perempuan dan anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
Saat ini unit PPA diawaki 4 Personel yang terdiri dari 1 pers sebagai Kanit PPA, 2 pers Polwan sebagai anggota pemeriksa dan 1 pers Polki sebagai anggota pemeriksa.
“Kanit PPA kami yaitu Aipda Apolonius Sp, SH, MH pada tahun 2022 pernah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat sebagai Penyidik Anak Terbaik. Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk Polres Bengkayang” ujar Kapolres Bengkayang
Selama tahun 2022 sampai bulan Agustus Unit PPA ada menangani sebanyak 13 perkara dengan rincian: 5 perkara tahap 2, 4 perkara dalam proses sidik dan 1 perkara dalam proses Lidik.
“Dengan fasilitas bangunan/gedung Unit PPA ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat di Kabupaten Bengkayang” pungkas Bayu.**