Polres Ketapang Izinkan Tahanan Jadi Wali Nikah Anaknya, Ijab Kabul Digelar di Ruang Kasatreskrim

Kantorberita.co – Seorang tahanan Polres Ketapang SE (56) tersenyum bahagia setelah dapat menjadi wali pernikahan anaknya meskipun sedang menjalani masa tahanan di Polres Ketapang, Jumat (28/10/2022) Pukul 10.30 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, pada Jumat (28/10/2022), Pukul 11.00 wib, mengungkapkan bahwa, SE yang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ketapang, menyampaikan permohonan untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya dan melangsungkan akad nikah tersebut di Mapolres Ketapang.

“Yang bersangkutan (SE) menyampaikan permohonan kepada Polres Ketapang melalui Kasat Reskrim untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya di Mapolres Ketapang. Hal ini kita sambut baik, dan pada siang hari ini, kita akomodir keinginan sdr SE dengan menyediakan tempat serta akomodasi lainnya ” Ujar Kapolres.

Lebih jauh dijelaskan Kapolres Ketapang, ijab qabul (akad nikah) dilaksanakan di ruangan kerja Kasat Reskrim dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong, sdr SE sebagai orang tua mempelai perempuan, sdr MI dan sdri PU sebagai kedua mempelai, saksi nikah dari kedua belah pihak, serta keluarga dari kedua belah pihak mempelai. Kapolres Ketapang bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin serta Kasat Binmas AKP H. Sulardi turut hadir bersama saat ijab Kabul berlangsung.

Suasana sempat haru saat kedua mempelai bersimpuh dan meminta doa restu kepada orang tuanya yaitu sdr SE. SE yang sedari awal kegiatan menahan rasa Bahagia, tak kuasa menahan air mata kebahagiaan atas berlangsungnya acara Akad Nikah anak perempuannya.

“ Alhamdulillah wa syukurillah atas rahmat Allah SWT melalui bapak Kapolres Ketapang dan bapak Kasat Reskrim, saya diizinkan untuk menjadi wali nikah dan bahkan saya disediakan tempat dan sarana lainnya untuk dijadikan tempat berlangsung nya akad nikah anak saya ” ujar SE sembari menyeka air mata nya.

Kapolres Ketapang menambahkan bahwa, meskipun SE saat ini berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan akad nikah anaknya. Kapolres juga berharap semoga kedua mempelai menjadi pasangan yang selalu diberkahi Allah SWT.

” Semoga menjadi pasangan yang Bahagia, di berkahi Allah SWT dan menjadi pasangan yang menjadi sakinah mawaddah dan warahmah ” pungkas Kapolres Ketapang. (Asmun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *