Kantorberita.co – Radja Nainggolan, mantan pemain timnas Belgia, dilaporkan ditangkap oleh polisi di Brussel, Belgia, pada Senin (27/1) pagi, terkait dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan kokain.
Menurut laporan media Belgia, AD, penangkapan ini terjadi dalam rangka penyelidikan terhadap impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa. Selain AD, media De Telegraaf juga mengonfirmasi berita serupa.
“Polisi Brussel telah menangkap Radja Nainggolan pada pagi hari Senin dalam rangka penyelidikan mengenai penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa,” kata AD dalam laporannya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih besar, setelah dilakukan sekitar 30 penggeledahan rumah di berbagai lokasi, terutama di provinsi Antwerpen dan Brussel.
Pihak Kejaksaan setempat mengungkapkan bahwa proses interogasi terhadap Nainggolan masih berlangsung.
“Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan impor kokain melalui pelabuhan Antwerp yang kemudian didistribusikan di Belgia,” kata perwakilan kejaksaan Brussel.
“Mengenai penangkapan Radja Nainggolan, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena penyelidikan masih berlanjut,” tambah jaksa tersebut.
Pada tahun 2016, Nainggolan sempat terseret dalam kasus penyelundupan kokain ketika Ibrahim Ahmadoun dihukum di AS karena membawa 1.100 kilogram kokain dari Bandara Deurne. Namun, saat itu Nainggolan membantah terlibat dalam kasus tersebut.
“Seseorang tidak seharusnya dihukum seumur hidup hanya karena kesalahan di masa lalu,” kata Nainggolan kala itu.
Radja Nainggolan, yang sempat bermain di Liga Indonesia bersama Bhayangkara FC pada musim 2023/2024, juga dikenal sebagai pemain yang pernah memperkuat klub-klub besar Eropa seperti AS Roma dan Inter Milan.