Kantorberita.co – Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan investasi Robot Trading Fin 888, dengan terdakwa Peterfi Supandri dan Cary Chandra kembali digelar dengan agenda penyampaian keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Melda Siagian SH dan Theodora Marpaung SH MH, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa, (6/9/2023).
Saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan yaitu dari Kementerian Hukum dan HAM, Arisy Nabawi SH MH, Akuntan Publik Abdul Muslim M Ak, Ak CA, CPA CPI dan ahli Forensik Digital, Vauline Frilly Siburian.
Ketiganya menjelaskan subjek yang dapat mengungkap fakta dan pembuktian alat bukti yang terdiri dari surat, keterangan saksi, analisa dari para saksi ahli masing-masing
Saksi yang dihadirkan, yaitu ahli digital forensik Pauline Frilly Siburian. Dia menerangkan dengan jelas, berdasarkan data dan fakta bahwa video berdurasi di menit ketigabelas muncul Aplikasi Sam Trade, Fin888 dan Sambo dan pada menit ketiga puluh tujuh ada video, games, muncul wajah terdakwa Peterfi Supandri, memberikan presentasi mengenai investasi Fin888.
Kemudian Majelis hakim pimpinan Juli Effendi yang didampingi dua hakim anggota, tersebut memperjelas keterangan saksi Ahli Paulin, “Apakah benar Aplikasi elektronik digital tersebut muncul nama dan foto wajah terdakwa?” tanya majelis hakim.
“Ada yang mulia. Wajah Peterfi terpampang saat melakukan presentasi dalam video tersebut dan dari 1 USB ada 33 rekaman, jika ada zoom selalu terkait dengan fin888 dan layaknya presentasi tutorial fin888,” terang saksi Ahli Paulin
Paulin juga menerangkan hanya menerima data dari Penyidik Kepolisian, untuk meneliti keakuratan jejak digital atas nama Peterfi. Metode forensik digital salah satu cabang forensik khusus elektronik, mengidentifikasi apakah ini elektronik, ada rekaman Peter, keakuratan data tersebut, semua data itu valid karena disaksian lebih dari 1 orang (banyak orang).
“Mengenai hal pemeriksaan data pribadi seseorang kami tidak berwenang, sebab apa yang diberikan data dari Penyidik hanya sebatas itu, melakukan pemeriksaan, fakta dan penelitian serta analisa saja yang bisa kami sampaikan Yang Mulia. Jika terlalu jauh pemeriksaannya itu menyangkut privasi”, ungkap Paulin,
Selain itu Majelis meminta penjelasan dari Ahli Forensik Digital, Paulin, “apakah ada nama lain yang tertera seperti terdakwa Cary Chandra yang berkaitannya dalam jejak digital Aplikasi Fin888 tersebut, dan bagaimana tentang jejak elektronik transferan uang ke rekening atas nama Peterfi?”
Menurut Ahli Forensik Digital, bahwa yang ada dalam aplikasi tersebut yang muncul hanya nama Peterfi tidak ada nama lain. Sementara terkait pengiriman atau penerimaan dana ke nomor rekening terdakwa Peterfi ada tapi tidak banyak dana yang masuk.
Sementara itu, saksi Ahli dari Akuntan Publik,
Abdul Muslim M Ak, Ak CA, CPA CP, dihadapan majelis hakim menerangkan, bahwa pihaknya bersama tim audit telah melakukan penghitungan jumlah kerugian korban investasi Trading Fin888.
Jumlah kerugian korban mencapai Rp 166 miliar 500 juta rupiah lebih, dengan jumlah korban 475 orang. Data yang diterima dari kepolisian tersebut semuanya menghitung menggunakan data laporan rekening koran, screen shot system’ dan menggunakan metode network.
“Awalnya ada 483 korban, setelah dicek satu persatu yang sudah diselesaikan tidak diperhitungkan lagi dan tersisa sebanyak 475 korban,” terang Abdul
Selanjutnya saksi Ahli dari Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham RI), Arisy Nabawi SH MH, menyampaikan, Kemenkumham selaku Apokasi terhadap badan usaha, benar telah memeriksa sejumlah pendaftaran nomor AHU perusahaan atas permintaan Oktavianus Setiawan.
Dimana perusahaan yang dimaksut adalah didaftarkan oleh orang tertentu yang ada namanya dalam perusahaan tersebut. Perusahaan yang bisa mendaftarkan secara Aplikasi online adalah perusahaan yang berkedudukan di Indonesia Jika yang mendaftarkan perusahaan untuk dapat nomor AHU perusahaan, perusahaan harus berdomisili di Indonesia, dengan data pemilik yang mengajukan. kalau dari luar Indonesia otomatis tidak diterima sistem Apokasi,,” terang Arisy Nabawi.
Sidang sebelumnya, para saksi korban Robot trading fin888, sudah menerangkan bahwa terdakwa berinvestasi setelah mendengarkan ulasan dan presentase vidio para terdakwa, terutama terdakwa Peterfi Supandri. Namun hal itu disangkal Peter, keterangan saksi di persidangan.
Kali ini terdakwa Peterfi tidak bisa mengelak lagi. kehadiran tiga saksi Ahli, membuka tabir kebusukannya. Saksi Ahli Forensik Digital,Paulin, membuka kedok Peter, dalam videonya melakukan persentase yang membuat para korban yang akhirnya ikut investasi karena mendapatkan keuntungan cukup menggiurkan dan terjamin asuransinya, ternyata tertipu. (Butet)