Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Kurir Bawa 1 Ton Lebih Ganja dari Aceh

Kantorberita.co – Satu unit mobil box berwarna putih berhasil diamankan personil Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Saat diamankan, mobil box tersebut ternyata memuat 1 ton lebih narkotika jenis ganja. Mobil box tersebut diamankan di kawasan Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/22) malam.

Mobil tersebut dibawa oleh seorang pria bernama Mawardi (23) yang juga telah diamankan petugas. Ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket.

Mawardi warga kecamatan parangun, kabupaten gayo lues, provinsi aceh terpaksa harus mendekam di penjara.
Ia ditangkap polisi setelah membawa 1 ton daun ganja kering di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat dan pengintaian yang dilakukan selama 1 bulan.

Karena tersangka yang berasal dari Blang Kejeren Aceh ini diketahui hendak membawa ganja kering untuk dipasarkan di Jakarta.

“Begitu mengetahui informasi, dengan sigap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke tempat kejadian perkarah (TKP) dan berhasil menghadang si tersangka di Jalan Jamin Ginting Medan, tepatnya di bawah Flyover Simpang Pos Medan,” ujar Kapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan mengungkapkan, dari pengakuan tersangkan, dirinya hanya sebagai kurir. Keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *