Kantorberita.co – Seorang Advokat Wanita bernama Hj. Siti Rusdahniar. SH mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat hendak melakukan pendampingan hukum kepada kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Adapun kronologis dari peristiwa perlakuan tak menyenangkan yang diduga dilakukan 3 orang oknum staf di PN Tangerang, menurut Rusdahniar bermula ketika dirinya sedang makan siang bersama rekannya di sebuah warung tak jauh dari gedung PN Tangerang.
“Saya mendapatkan sesuatu tindakan yang tidak baik dan ini saksinya partner saya sendiri. Pada saat itu kami sedang makan siang. Saat Kami sedang menunggu klien, saya mendapatkan hal-hal yang luar biasa di luar dugaan gitu.” ungkap Rusdahniar.
Rusdahniar menjelaskan, tindak tak menyenangkan yang diterimanya dilakukan oleh 3 orang yang diduga merupakan staf PN Tangerang.
“Di situ ada pihak staf pengadilan 3 orang melakukan verbal terhadap saya dan Asisten saya. Pada saat itu kami santai aja ya sebenarnya. Tetapi 3 staf itu yang berinisial O, saya melihat kartu identitasnya, dia melakukan hal yang tidak menyenangkan dan ada hal-hal yang adu fisik tapi bukan sama saya namun melalui Asisten saya.” lanjutnya.
Rusdahniar mengaku memiliki saksi saat dirinya mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
“Saya sangat keberatan sekali dan saksi adalah partner saya. Pada saat itu memang kita pun terbengong. Ada apa gitu. Ada masalah apa. Kami itu tidak meladeni dan Kami bertiga sempat minta maaf ya.” ungkapnya.
Rusdahniar mengaku mendapatkan ancaman agar dirinya bersama tim untuk menutup kasus dugaan penganiayaan terdakwa Sucipto yang tengah mereka tangani bersama.
“Pada saat itu ada bahasa tutup administrasi. Terus sedang apa di sini, ngapain, rumahnya dimana, sidang apa, perdata? Dia bilang jangan main-main.” ungkap Rusdahniar.
“PN ini sudah tentu saya sedang bersidang kasusnya Mayor Purnawirawan Sucipto. Bukan sidang main-main ataupun perdata. Sidang ini pidana dan sudah dilakukan oleh saya kurang lebih satu bulan setengah.” sambungnya.
Selain itu Rusdahniar juga mengaku, jika ketiga oknum staf PN Tangerang tersebut meminta sejumlah uang kepadanya.
“Indikasi diduga seperti itu karena pada saat itu memang ada beberapa kali dalam perjalanan saya satu bulan setengah ini ada indikasi seperti itu. Hanya saja saya tidak merespon dengan baik.” kata Rusdahniar lagi.
Terakhir Rusdahniar mengatakan jika perbuatan tak menyenangkan yang diterima oleh 3 oknum staf PN Tangerang, bertujuan untuk apa. Apakah mereka menginginkan kasus Sucipto yang mereka tangani harus ditutup.
“Saya tidak tahu ya apa tujuan dari ketiga staf itu terhadap saya melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan verbal terhadap saya dengan asisten saya dan juga partner saya ini.”
“Intinya saya membela kebenaran ini agar keluarga Pak Sucipto lebih tenang karena secara emosional secara tidak langsung saya dengan Bu Endang ya mungkin karena sesama wanita ya ada hubungan yang sangat luar biasa di situ.” tutup Rusdahniar.**