Kantorberita.net – Pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu bakal dicairkan pada hari ini.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jamsos Kemnaker Surya Lukita Warman. Dia menyatakan target paling cepat pencairan bantuan subsidi upah di tengah kenaikan harga BBM adalah hari ini.
“Walaupun belum tersalurkan sampai saat ini tapi persiapan sudah siap, kami harapkan di Minggu ini di Hari Jumat paling lambat sudah bisa disalurkan,” ujar Surya.
Surya mengatakan sejauh ini sudah ada 14,6 juta pekerja yang lolos screening soal persyaratan penerima BSU. Mulai dari mendapatkan gaji di bawah nominal UMR hingga menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
BSU Rp 600.000 Cair
Tadinya, direncanakan BSU akan cair ke 16 juta orang lebih, namun setelah proses screening dilakukan hanya 14 jutaan orang saja yang berhak mendapatkan BSU.
Tidak semua pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/UMKM bisa mendapatkan BSU. Adapun yang dikecualikan adalah mereka yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri.
“Calon penerima adalah 16,2 juta orang, akan tetapi setelah diskreening exercise awal itu ternyata yang penuhi persyaratan hasil exercise kami hanya sekitar 14,6 juta pekerja,” ungkap Surya.
Paling lambat, kata Surya, anggaran bantuan subsidi upah sudah berada di tangan Kemnaker sejak kemarin. Total anggarannya sebesar Rp 8,7 triliun.
“Anggarannya belum di DIPA kami tapi dalam proses penganggarannya. Kami intensif untuk anggaran Rp 8,7 triliun ini hari ini sudah masuk ke Kemenaker,” sebut Surya.
Nilai BSU sendiri diberikan sebanyak Rp 600.000 per orang. Diberikan sekali bagi setiap penerima bantuan.**