Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Selama Sepekan, Ini Penjelasan PN Jaksel

Kantorberita.co – Guna mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan lanjutan Ferdy Sambo cs selama sepekan kedepan.

Djuyamto selaku Humas PN Jakarta Selatan  membenarkan jika ada penundaan tersebut. Keputusan penundaan itu berdasarkan permohonan jaksa penuntut umum (JPU).

“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” ujar Djuyamto dalam rilis.

Dengan penundaan tersebut, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, Mulai Senin (21/11) hingga Jumat (26/11).

“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

Senin (21/11):
Sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Selasa (22/11):
Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamis (24/11):
Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Jumat (25/10):
Sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *