Kantorberita.co – Pemerintah semakin serius menggarap potensi koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi bersama Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengenai pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Penandatanganan dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai langkah konkret dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata berbasis komunitas.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi di desa dan kelurahan, sejalan dengan pengembangan destinasi wisata yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini bertujuan menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata. Kami ingin menciptakan peluang usaha baru, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Budi Arie Setiadi melalui akun Instagram resminya, @budiariesetiadi.
Melalui program ini, koperasi-koperasi lokal akan diberdayakan untuk terlibat aktif dalam penyediaan layanan, produk, hingga jasa yang mendukung industri pariwisata di wilayah masing-masing.
Selain memperkuat peran koperasi, langkah ini dinilai akan memperluas lapangan kerja dan menumbuhkan wirausaha baru berbasis potensi lokal.
Budi Arie menegaskan bahwa pendekatan ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian desa.
“Koperasi Merah Putih adalah simbol sinergi nasional, yang menekankan kemandirian desa sekaligus mengangkat identitas budaya lokal sebagai daya tarik pariwisata,” imbuhnya.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, program ini diharapkan menjadi model pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kemenkop dan Kemenpar akan melakukan pendampingan intensif, mulai dari tahap pembentukan hingga operasional koperasi.*