Sosialisasi Inovasi PN Jakut bersama Aparat Penegak Hukum dan Media Center Jakut

Kantorberita.net – JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara mengadakan ” Sosialisasi Inovasi Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersama Aparat Penegak Hukum dan Media Center Jakarta Utara, di ruang Utama Pengadilan Jakut, Jumat (14/01).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua PN Jakarta Utara, Tumpal Sagala, SH, MH, beserta jajarannya, Kejari Jakarta Utara I Made Sudarmawan, SH, MH didampingi Kasipidum,  Wakapolres Pulau Seribu, Kompol. H. Jajang Hb S.Ag, M.Si, Perwakilan dari Polres Pelabuhan Jakarta Utara dan Perwakilan Plres Jakarta Utara, AKP Asnawi Hadi, Kepala Kantor Imigrasi (Ka. Kanim) Kelas I TPI, Jakarta Utara, Sandi Andaryadi, Kadiskum Lantamal III, Letkol Laut (KH) Yopi Roberti Riry, S.H., M.H., Kantor Karantina Kementerian Pertanian dan juga dihadiri Ketua PWI DKI Jakarta, Said Iskandar.

Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Humas PN Jakarta Utara Djuyamto, SH, MH didampingi Ketua PN, Wakil Ketua PN Jakarta Utara beserta Timnya untuk menyampaikan ”  Sigesittapus” Aplikasi baru bernama Sistem ijin Geledah, Sita, Perpanjangan Penahanan dan Petikan Salinan Putusan, yang kegunaanya mempermudah pelayanan dan bisa diakses dengan cepat untuk Penegak Hukum (APH) dan masyarakat pencari keadilan yang selama ini terhambat karena jarak dan padatnya lalu lintas di Jakarta.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tumpal Sagala, dalam pemaparanya terkait penggunaan Aplikasi Sigesittapus ini dibangun pihak Pengadilan mempermudah penanganan setiap berkas perkara Pidana. Sehingga penanganan terhadap seluruh perkara Pidana mulai dari awal penyidikan dapat dilaksanakan dan bisa diakses dengan cepat. Begitu juga dengan jadwal persidanganya, kapan sidang, dapat diketahui.

“untuk itu melalui aplikasi “Sigesittapus” Aparat penegak hukum dari penyidik Kepolisian, Kejaksaan Jakarta Utara, Penyidik perikanan Lantamal, Imigrasi, advokat sudah dapat menyampaikan permohonan keperluannya dengan cepat melalui Aplikasi Sigesittapus. Setelah mendaftar pada hari berikutnya harus di perifikasi lanjutan dengan permohonan berkas asli di bawa ke Pengadilan,” terang Tumpal Sagala.

” Khusus perkara Perikanan untuk sementara waktu Aplikasi Sigesittapus belum bisa digunakan. Kita akan memperbaiki agar dapat segera digunakan dan mempercepat proses persidangan perkara Perikanan,” tuturnya

Menurut Tumpal, Sidang perikanan ahlinya dan hakim adhocknya hanya ada di Pengadilan Jakarta Utara. Sehingga terkait persidangannya akan dilakukan sidang conprens melalui Aplikasi Sigesttapus walau tempat perkaranya di pelabuhan lain.

“Semuanya hanya perlu dikordinasikan dengan Kejaksaan setempat agar dilimpahkan Kejaksaan Jakarta Utara. Kadang TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan BB (Barang Bukti) jauh dan sulit untuk dibawa. Sidangpun berjalan dengan cepat dan aman,” ungkap Tumpal.

Menanggapi penggunaan Aplikasi Sigesittapus Pengadilan Jakarta Utara, tersebut, berbagai tanggapan dilontarkan Aparat penegak hukum Wilayah Jakarta Utara. Mendukung adanya Aplikasi tentang kemudahan penanganan perkara yang dibuat Pengadilan Jakarta Utara. Namun penggunaan Aplikasi tersebut terkesan masih diragukan dari segi keamanan.

Hal yang disampaikan bagian ITE Pengadilan Jakut, bahwa pemegang User Aplikasi tersebut bisa lima sampai sepuluh orang tiap instansi. Menangapi maraknya User tersebut saran wartawan Media Center Jakarta Utata, banyaknya User yang dapat mengakses Aplikasi tiap instansi diprediksi berpotensi penyalahgunaannya. Pihak Pengadilan harus mengantisifasi penyalah gunaan banyak User yang dapat membuka data data pekerjaan instansi aparat penegak hukum wilayah Jakarta Utara.

Surat ijin Penggeledahan dan Penyitaan oleh penyidik, tidak tertutup kemungkinan ijin Penyitaan dan Penggeledahan itu diprint oknum tertentu dan digunakan untuk mencari sesuatu. Sehingga harus dijaga kenyamanannya supaya tidak menjadi azas manfaat.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utata, I Made Sudarmawan, SH., MH,
menanggapi penggunaan Aplikasi tersebut,  penggunaan Aplikasi ini “sangat ngeri” dan memang aksesnya bagus.

” Aplikasinya akan kami pelajari. Kami juga mempunyai aplikasi yang sama. Kebetulan juga Kasi Pidum ada disini.  Aplikasi institusinya kami bisa di akses terkair sidang  tilang.

Sedangkan tanggapan dari Yopi Penyidik perkara Perikanan Lantamal AL, menyampaikan perlu kehatihatian menggunakan Aplikasi baru. Sebab harus dilihat kenyamanan pengunanya.  “Aplikasi tidak boleh terlalu banyak pengguna Usernya karena tidak tertutup kemungkinan membuka data instansi. Untuk itu perlu dipelajari dulu, ” tuturnya

Begitu juga tanggapan Polres Jakarta Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Jakarta Utara, menyampaikan dukunganya terhadap Aplikasi tersebut. Dikatakannya instansinya sudah memiliki Aplikasi tersendiri. Aplikasi yang disampaikan Pengadilan akan dipelajari terlebih dahulu.

Untuk menyikapi tanggapan dan kenyaman pengguna Aplikasi bersama aparat penegak hukum se Jakarta Utara itu, Wakil Ketua Pengadilan, Winarno, menyampaikan akan berkòrsinasi dengan pihak Kominfo dalam rangka menjaga data penggunanya.

” Kami juga mendukung aspirasi dan kenyamanan data yang ada di Aplikasi Sigesittapus, agar  tidak disalahgunakan,” ungkap Winarno. 

Diakhir Sosialisas, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djuyamto, mengatakan ini merupakan upaya awal dalam pembahasan Aplikasi baru untuk semua penanganan perkara Pidana, dan terkait sosialisasinya tidak tertutup kemungkinan pihak Pengadilan akan berkunjung satu sama lain dalam saosialisasi penggunaan Aplikasi ke instansi di Jakarta Utara. “Ini merupakan peningkatan perbaikan pelayanan yang dilakukan aparat hukum wilayah Jakarta Utara” tuturnya.

Pada kesempatan acara sosialisasi, Koordinator Wartawan PN Jakarta Utara, diwakili Sekretaris  memberikan kenangan kepada Humas PN Jakarta Utara Djuyamto, SH, MH yang sudah dipromosikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami mengucapkan terimakasih banyak atas bimbingan Pak Djuyamto selama ini kepada kami (wartawan media center Jakut),  menjadi humas. Secara hukum kami selalu berkoordinasi jika berkaitan dengan pemberitaan. Semoga nanti pengganti beliau juga bisa sebagai pembimbing kami kedepan. Cendera mata inilah yang bisa kami berikan sebagai ucapan terimakasih kami,” ujar Thomson Gultom saat memberikan cendera mata. Butet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *