Sudah Diamankan Polisi, Oknum ASN Viral Tendang Pengendara Wanita Hingga Terjatuh di Sinjai

Kantorberita.net sinjai Setelah viralnya aksi seorang oknum ASN Pemkab Sinjai yang terlihat menendang pengendara motor perempuan di Kabupaten Sinjai.

Polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku, alhasil tidak berselang beberapa waktu lamanya sudah diamankan.

Reskrim Polres Sinjai, mengamankan pelaku penendang motor yang dikendarai perempuan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Syafruddin, melalui Unit Resmob, mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku penendang motor yang dikendarai perempuan.

“Iya sudah diamankan, tadi kami sudah jemput di Rumahnya,” katanya.

Identitas pelaku sendiri merupakan ASN yang berdinas di instansi Pemkab Sinjai dengan inisial AH.

Lanjut, saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Sinjai, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini sudah diamankan di Kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Saat ditanya bagaimana kronologinya, pihak Reskrim Polres Sinjai, belum bisa memberikan tanggapan.

“Kalau kronologinya belum bisa kami jelaskan, sementara dalam proses pemeriksan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah Video beredar di Sosial Media oknum pegawai menendang motor yang dikendarai perempuan. Selasa, (13/09/2022).

Video yang berdurasi 5 detik itu memperlihatkan seorang pegawai menendang motor perempuan yang menggunakan helem itu.

Dari informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi di Depan Kolam Renang H. M. Tahir, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai sekitar pukul 16.00 Wita.

Oknum pegawai tersebut diduga menendang motor yang dikendarai oleh seorang Wanita, lantaran emosi karena mobil yang ditumpanginya bertabrakan dengan motor dikendarai oleh perempuan itu.

Setelah dilakukan penghimpunan informasi lanjutan, diketahui bahwa oknum pegawai tersebut berinisial AH.

Pelaku merupakan Mantan Lurah Biringere dan ASN Dispora Sinjai saat ini dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *