Tagihan Air di Rusun dan Apartemen Kini Lebih Jelas, PAM JAYA Gandeng P3RSI

Kantorberita.co – Upaya meningkatkan transparansi dalam penagihan air bersih bagi penghuni rumah susun dan apartemen kini semakin nyata.

Perumda Air Minum Jaya (PAM JAYA) bersama Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait sistem penagihan langsung ke tiap unit hunian.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor Pusat PAM JAYA, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/4). Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan keadilan dan kenyamanan lebih bagi para penghuni, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan air bersih di ibu kota.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menegaskan pentingnya transparansi dalam penagihan air. Ia menyatakan, lewat sistem baru ini, setiap pemakaian air akan dicatat secara akurat dan dibebankan langsung kepada pengguna masing-masing unit.

“Kami ingin memastikan setiap pelanggan memahami dan bertanggung jawab atas konsumsi airnya. Ini akan membangun rasa keadilan dan keterbukaan,” ujar Arief dalam keterangan persnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP P3RSI, Adji Lauhatta, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyebut kerja sama ini sebagai hasil dari proses komunikasi panjang dan mencerminkan semangat gotong royong dalam mencari solusi terbaik bagi warga rusun.

“Kami sepakat bahwa semua pihak harus mematuhi regulasi. Harapannya, sistem ini bisa dijalankan dengan lancar dan membawa manfaat nyata bagi penghuni,” ucapnya.

Adji juga menyoroti perlunya penyesuaian kategori pelanggan air. Menurutnya, masih banyak penghuni rumah susun yang tercatat sebagai pelanggan kategori industri (K III), padahal seharusnya masuk kategori rumah tangga (K II).

“Kami akan terus memperjuangkan agar klasifikasi pelanggan ini diperbaiki. Apartemen dan rumah susun adalah tempat tinggal, bukan untuk usaha komersial,” tegasnya.

Lewat MoU ini, PAM JAYA dan
P3RSI turut berkomitmen untuk bekerja sama dalam proses sosialisasi serta pelaksanaan teknis di lapangan. Keduanya berharap sistem baru ini bisa diterima masyarakat dan mempermudah dalam memahami tagihan air yang kini lebih terbuka dan adil.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *