Tersangka Korupsi Tidak Ditahan, Massa Bakar Ban didepan Kantor Kemendagri

Jakarta. Ratusan masyarakat Papua yang merupakan gabungan dari pelajar, mahasiswa serta profesi lainnya, mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan menuntut agar Plt Bupati Mimika Johannes Rettob segera dicopot dan diberhentikan seiring dengan statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Pada Rabu (23/2/2023).

Dalam orasinya Michael Himan. Koordinator massa aksi meminta agar Tito Karnavian Menteri dalam Negeri segera mengambil sikap tegas terkait persoalan pejabat daerah, terkhusus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih tetap menjabat dan menjalankan roda pemerintahan di Mimika.

“Kami meminta agar Bapak Mendagri Prof Tito Karnavian segera mencopot dan memberhentikan secara tidak hormat. Plt Bupati Mimika yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Pesawat dan Helikopter yang merugikan dan menggunakan anggaran pemerintah daerah Mimika sebesar seratus dua puluh tiga miliar pada tahun 2015. Dimana saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua dalam kasus korupsi tersebut,” jelas Michael.

Dalam aksi di Kementerian Dalam Negeri itu. Michael mengklaim jumlah massa aksi yang mencapai delapan ratus orang itu juga melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes dan ketidak puasan atas kondisi yang terjadi di negeri ini, khususnya di tanah papua.

“Pejabat-pejabat asli orang Papua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi langsung ditangkap dan ditahan. Sementara Plt ini, yang secara status sudah menjadi tersangka tidak ditahan. Apakah karena bukan orang asli Papua, dan apakah karena beliau itu adalah kader PDIP, sehingga memdapat previllage dan perlakuan istimewa dimata hukum,” jelas Michael dalam orasinya berapi-api.

Usai menggelar aksi di Kementerian dalam Negeri. Massa melanjutkan aksinya dengan kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Mereka masih menuntut agar Kejagung segera menahan Plt Bupati Mimika dan memproses hukum kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015 dengan seadil-adilnya.

Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Johannes Rettob, yang kini menjadi Plt Bupati Mimika. Dimana dalam keterangan Kasi Penerangan Kejati Papua Aguswani mengatakan penetapan sebagai tersangka terhadap Plt Bupati Mimika dilakukan sejak Rabu (25/1/2023) setelah penyidik menilai sudah mengantongi cukup bukti. Terkait dugaan korupsi pengadaan Pesawat dan Helikopter yang dalam pengadaannya ditujukan untuk mempermudah akses transportasi masyarakat Mimika yang tinggal di pegunungan dan daerah-daerahyang belum bisa diakses oleh kendaraan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *