Kantorberita.co – Hari-hari keluarnya Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), dari penjara Sukamiskin tinggal menghitung hari.
Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin ditunda. Anas awalnya dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara pada 10 April, namun diundur menjadi 11 April.
“Betul (pembatalan) hanya karena alasan administrasi,” kata Direktur Jabar Kusnal Kemenkumham kepada media.
Kusnali mengatakan, saat Anas bebas, pihaknya tidak melakukan pengamanan khusus. Pengamanan di sekitar Lapas Sukamiskin berjalan normal.
“Kami tidak memiliki pasukan keamanan khusus ketika Pak Anas Urbaningrum dibebaskan,” katanya.
Sementara itu, loyalis Anas juga menyebut akan melakukan penjemputan.
“Bahwa pembebasan Anas Urbaningrum yang direncanakan pada 10 April 2023 jam 14.00 WIB, mundur menjadi tanggal 11 April 2023 jam 14.00 WIB,” kata Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, kepada wartawan terpisah.
Rahmad tak bicara banyak soal alasan jadwal pembebasan Anas diundur. Menurutnya, jadwal itu diundur sehari karena alasan kenyamanan dan keamanan.
“Pertimbangan kenyamanan dan keamanan,” ujarnya.