Kantorberita.co – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus berlanjut.
Setelah mantan Kadis Lingkungan Hidup Tinorma Butar-Butar yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini Sekda Kota Pontianak, Mulyadi yang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Pontianak, Kamis 4 Mei 2023.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kejaksaan negeri Pontianak tersebut yakni terkait dengan penyusunan anggaran hingga sampai proses penganggaran terkait dengan proyek IPAL tersebut, lantaran Sekda Kota Pontianak merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerindah Daerah (TAPD).
Kurang lebih sekitar tiga jam Sekda Kota Pontianak dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis LH tersebut.
Awak media kemudian mencoba untuk menemuinya di kantor.
“Bapak masih rapat”, kata Stafnya.
Selama 2 jam awak media menunggunya untuk meminta keterangan terkait hasil pemeriksaan pada Jumat,(5/5/23)
Namun saat hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaannya, Mulyadi terlihat mencoba menghindari awak media dengan lari di pintu belakang dalam kantornya perlahan-lahan.
Namun, saat langkahnya diketahui awak media, Mulyadi langsung lari terbirit-birit. Upaya Mulyadi untuk menghindar justru semakin menarik antusias wartawan.
Di tempat terpisah, Syafriudin selaku ketua umum DPW Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN-HAM RI) Kalbar mengatakan tak perlu takut dan risih saat wartawan meminta keterangan ataupun hasil dari panggilan Kejari Pontianak.
“Kalau memang tidak ada keterlibatannya di kasus tersebut, dengan adanya hal seperti ini menjadi tanda tanda juga ada apa?” ujarnya.
“Seharusnya selaku kepala daerah (sekda) beliau harus menyambut dengan baik kalau ada wartawan yang ingin minta kejelasan. Apa lagi kalau tidak ada keterlibatannya. Jadi tidak ada tanya tanya yang negatif tentang dipanggilnya sekda oleh Kajari Pontianak”. terangnya.
Syafriudin juga meminta kepada pihak Kejari Pontianak untuk mengusut tuntas siapa- siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut tegasnya. (Asmun)