Viral Dugaan Pungli Kotak Makan di Sekolah, BGN Tegaskan Program MBG Gratis

Kantorberita.co – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait kabar viral yang menyebut orang tua siswa diwajibkan membeli wadah makan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan harga tertentu.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Program makan bergizi gratis sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa ada pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” jelas Lalu dalam keterangan resmi pada Selasa (24/12).

Ia juga menambahkan bahwa segala kebutuhan program ini, termasuk perlengkapan makan, telah disediakan oleh pihak penyelenggara. Hal ini dilakukan untuk memastikan program berjalan dengan lancar dan merata bagi seluruh siswa.

Lalu menegaskan, tindakan yang mewajibkan pembelian wadah makan tersebut adalah bentuk pungutan liar (pungli). Ia menekankan bahwa program makan bergizi gratis bertujuan untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa memberikan beban tambahan kepada para orang tua.

“Setiap sekolah dilarang memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai kebijakan resmi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Kabar ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah TikTok @ahmd.lhan6, yang telah ditonton oleh lebih dari 3,2 juta pengguna.

Dalam video tersebut, terlihat rapat antara orang tua siswa dan perwakilan sekolah. Si perekam mengungkapkan keheranannya karena orang tua murid diminta membeli dua wadah makan untuk setiap siswa dengan harga Rp30 ribu per unit. Artinya, setiap siswa harus mengeluarkan Rp60 ribu untuk mendapatkan makan bergizi gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *