Kantorberita.co – Masyarakat dihebohkan dengan munculnya surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang beredar luas di media sosial dengan akun tik tok @arh_center.
Dalam postingan tersebut memperlihatkan bahwa keluh kesah yang disampaikan menggunakan gambar surat keterangan yang berlogo Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).
Bisa terlihat jelas dalam keterangannya 12 tahun pekerja di lembaga negara (non Kementerian) dalam pengabdiannya upah dan biaya perjalanan dinas tidak dibayarkan oleh lembaga negara tersebut.
Bahwa dalam unggahan tersebut juga sudah memiliki surat keterangan karyawan serta sudah melakukan pengaduan dan pencatatan, salah satunya ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Energi Provinsi DKI Jakarta, namun sudah lebih dari 5 bulan tidak mendapatkan kejelasan.
Belakangan diketahui bahwa pemilik akun tik tok @arh_center tersebut merupakan seorang pengacara yang mana kliennya pekerja di BSBI yang sudah bekerja 12 tahun serta diupayakan dengan alih-alih percobaan 3 bulan kontrak.
“Bagaimana mungkin klien kami sudah mendapatkan surat keterangan karyawan mau dilakukan kontrak percobaan dengan alih daya dan diyakini ada yang janggal dalam permasalahan ini dan bahkan tidak dibayarkan pasca ia menolak dikontrak 3 bulan,” ucap Ahmad Ridjalulhaq,SH., yang merupakan pemilik akun @arh_center dalam pesannya kepada redaksi, Senin (10/10/2022).
Dalam keterangannya juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo menuntaskan dan mengusut yang terlibat dalam praktek-praktek apalagi didalamnya ada Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu tidak di bayarkan upah dan jelas melanggar HAM, biaya perjalanan dinas dan kepegawaian kalau sudah tidak berguna tak jelas, dibubarkan saja BSBI,” tegasnya.
Hingga viral unggahan surat terbuka tersebut, dari pihak BSBI belum menyampaikan klarifikasi dan kami masih mencari penjelasan dari pihak-pihak yang di sebutkan didalam unggahan tersebut. (ELW)