Wabup dan Sekda Mimika Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Pengadaan Helikopter dan Pesawat

Kantorberita.co – Kasus dugaan korupsi pengadaan dan operasional helikopter serta pesawat milik Pemkab Mimika, memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua meminta keterangan dari wakil bupati, sekretaris daerah dan kepala bagian keuangan Pemkab Mimika. Mereka diminta keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.

“Memang benar ketiga pejabat di lingkungan Pemkab Mimika sudah dimintai keterangannya sebagai saksi beberapa waktu lalu. Pemeriksaan mereka dilaksanakan di Jayapura,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Nikolaus Kondomo mengatakan bahwa ditemukan ada indikasi unsur melawan hukum dan kerugian negara dalam proyek pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

“Laporan dari jaksa penyidik memang ada dugaan kerugian negara sehingga dalam waktu dekat kami akan melihat perkembangan perkaranya, ” jelas Kondomo.

Kajati menambahkan hingga kini sudah lebih dari 20 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk wakil bupati dan sekretaris daerah Kabupaten Mimika.

Para saksi itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dengan nilai anggaran mencapai Rp85,7 miliar.

Proyek pengadaan pesawat dan helikopter sumber dananya dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022, dengan rincian pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan mendapat alokasi anggaran Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.

Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemkab Mimika.

“Dari pemeriksaan sementara terungkap pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau,” kata Kejati Papua Nikolaus Kondomo.

Sebelumnya, Forum Peduli Mimika melaporkan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Kadis Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek juga menggelar aksi demo di gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) lalu.

Dari kedua aksi itu, mereka meminta kepada Kejagung maupun KPK untuk menetapkan status tersangka kepada Johannes Rettob yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp85,7 miliar.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *