Wakajati DKI Jakarta Resmikan Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Kantorberita.co – JAKARTA. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo,, S.H., M.H, mewakili Kajati DKI Jakarta, telah melaksanakan kegiatan Peresmian Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), bertempat di Jalan Melati No. 123, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Kota Adm. Jakarta Utara, Selasa (25/2).

Peresmian Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, ditandai dengan Pemotongan Pita yang secara langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo didampingi Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana.

Pada sambutannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih atas kolaborasi dan solusi pada semua pihak dalam proses pembangunan.

“Ini yang merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap perundang -undangan
mengingatkan pentingnya menjalankan efisiensi di berbagai bidang tanpa mengganggu pelayanan publik sesuai program Astacita Presiden RI, Prabowo SubiantoSubianto, ” tuturnya

Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dalam laporannya juga menyampaikan, pembangunan gedung barang bukti ini merupakan bantuan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), “Kurang lebih sebesar Rp.3 miliar,” terang Dandeni.

“Adapun proses pembangunannya kata Dandeni idimulai dari bulan Januari dan selesai pada bulan November 2024, “Alhamdulillah sampai saat ini kemudian kita bisa sampai di tahap serah terima,” ungkapnya

Selain itu Kajari juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau yang mengijinkan lahan tersebut digunakan oleh Kejari Jakarta Utara sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

Kajari menerangkan bahwa tanahnya ini berasal dari perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Pekanbaru dan kemudian diserahkan kepada kami sebagai aset dari Kejaksaan Jakarta Utara . “kemudian kami gunakan sebagai tempat atau pembangunan gedung barang bukti,” terang Dandeni.

Kemudian pada acara utama dilaksanakan Penandatanganan BA Serah Terima Gedung antara PT. BSI Tbk. dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Penandatanganan Prasasti Gedung BB Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Hadir dalam Acara Peresmian Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut di antaranya :
– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta (Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., M.H.)
– Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi DK Jakarta
– Kepala Kejaksaan Negeri se- DK Jakarta
– Walikota Adm. Jakarta Utara (Bapak Dr. Ali Maulana Hakim, S.IP., M.Si.)
– Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara diwakili Kasi Propam (Kompol Sutikno)
– Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu (AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H.)
– Komandan Distrik Militen 0502/ Jakarta Utara diwakili oleh Pasipers (Mayor Inf Edi Munarso)
– Jajaran Direksi dan Manager PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk dan Tokoh masyarakat. Butet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *