Warga Minta Pencalonan Ketua RT 07 di Perumahan Daan Mogot Diundur

Kantorberita.net – JAKARTA. Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Daan Mogot baru, Jln Tampak Siring RT 07 RW 017 Kelurahan Kalideras, Jakarta Barat, ditinjau ulang kembali pemilihaanya yang sedianya akan diadakan 2 November 2021 menjadi tanggal 9 November 2021 dikarena salah presepsi dalam hal kandidat pencalonan yang akan maju.

Kandidat Ketua Rt 007, David Rombot (71), yang tidak dikenal waga setempat dengan menyingkirkan Ketua  RT 007 yang  lama  Ny Linggawati (56), yang sudah menjabat 3,5 tahun, secara aklamasi dengan menyatakan terpilih menjadi Ketua RT lewat spanduk yang terpasang di perumahan Kalideres Baru tersebut.

Atas kekeliruan tersebut dari pihak Panitia dan Sekel Dwi mengambil tindakan untuk menurunkan spanduk itu.

” Saya sudah perintahkan untuk diiturunkan spanduk itu, karena saya dapat informasi dari warga. Saya tidak tau siapa yang memasang spanduk tersebutl,” tutur Dwi pada Kantorberita.net saat dihubungi lewat handphone.

Sementara itu Ketua RT yang lama Ny Lingga, saat ditemui dikediamannya, menyatakan bahwa warga yang terdiri 43 KK berikut Apartemen, meminta panitia 5 pemilihan RT komplek perumahan untuk diundur, dikarenakan dirinya diminta warga untuk mencalonkan diri lagi.

Pada akhirnya, Pengunduran pemilihan Ketua RT tersebut disepakati oleh ketua panitia 5, Iskandar (Kasipem) kelurahan kalideres Jakarta Barat didepan Lurah dan Penasehat hukum warga dari kantor Hukum Bambang Prabowo SH &.Rekan. Dengan di undurnya pemilhan RT 07/rw 17,  warga Perumahan Kalideres Baru, Jakarta Barat dapat mengikuti pemilihan ini secara transparan sesuai dengan pergub 171 thn 2016 . 

” Atas permintaan tersebut, kami selaku Panitia 5 mengatur ulang untuk diundur pelaksanaan pemilihan ini secara musyawarah dan mufakat yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 November 2021 ini”, terang Iskandar. Butet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *