Kantorberita.co – Terkait adanya kasus terbaru aksi teroris yang melibatkan orang asing WNA asal Uzbekistan yang kini telah berhasil ditangani oleh Densus 88, maka pemerintah mesti mengantisipasi penjagaan dan pengawasan ekstra ketat terhadap adanya keluar-masuknya warna asing yang dapat berpotensi menyebarkan ajaran radikal di Indonesia.
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya dalam menyikapi adanya WNA yang melakukan penyebaran paham terorisme di Indonesia mengatakan sudah saatnya pemerintah membuat strategi dalam penjagaan dan pengawasan terhadap WNA yang masuk, selain itu mereka menyebarkan ajaran radikal dengan cara mengatasnamakan ajaran agama disertai dengan cara kekerasan tentunya sangat meresahkan di kalangan masyarakat Indonesia secara luas.
“Kami sangat mendukung upaya dari Densus 88 dalam menindak dan mencegah penyebaran paham dan gerakan terorisme yang di bawa masuk oleh jaringan WNA ke Indonesia. maka peranan aparat penegak hukum BNPT dan densus 88 perlu diberikan kewenangan dalam mengantisipasi masuknya paham dan ajaran terorisme. Karena penyebar luasan paham ideologi dan gerakan radikal yang di bawa oleh WNA masuk ke Indonesia sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan.” ujar Azmi Hidzaqi.
“Kami juga meminta agar aparat penegak hukum BNPT dan Densus 88 untuk terus mengikuti dan memonitor lalu lintas nama-nama orang yang sudah ada di dalam inventarisasi Polri yang pernah berangkat Suriah. Sebab aksi terorisme selama ini condong kepada aksi pengrusakan ataupun kriminalitas seperti pengeboman dan ancaman teror bom yang dilakukan sebelumnya. Serta mereka juga melakukan pengerukan dana terhadap jamaahnya dan sering kali dari harta masyarakat luas.”
Menurut Azmi, paham yang radikal seperti itu tentu sangat mengkhawatirkan dan berbahaya bagi bangsa dan negara.
“Karena ajarannya yang menghalalkan segala cara dalam mencari dana yang bisa berujung kriminalitas, juga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.” tutupnya.***