Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tidak Bisa Memanusiakan Manusia

Opini
Oleh : Anung Mhd
Lembaga Sukses Jakarta (LSJ)

Kantor berita. Co – Jakarta. Disaat seluruh dunia terdengar seruan takbir di Hari yang fitri, dan jutaan umat manusia merasakan kemenangan serta kebahagiaan justru tidak tergambarkan oleh kaum minoritas warga kampung susun bayam (KSB) di Jakarta Utara.

Hal-hal yang menjadikan kesedihan bagi mereka telah dialami selama 2 tahun lebih, tinggal di Rumah Susun KSB yang penuh dengan kekurangan, seperti tidak tersedianya Air bersih dan Aliran Listrik yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok, tidak mereka dapatkan, sungguh aneh ini terjadi di Kota Besar dimana Pusat Kemerintahan Negara Republik Indonesia Berada.

Para Pejabat Pemerintah, Mulai dari Lurah, Camat, Walikota dan Gubernur Serta Presiden. Inikah cerminan Bangsa Kita ? mereka seolah tidak mendengar dan tidak mau menyelesaikan Masalah warganya.

Ini soal manusia yang memanusiakan manusia, Harusnya seorang Abdi Masyarakat Penyelenggara Negara Wajib sesuai Amanah Undang Undang Dasar 45 Negara untuk melindungi segenap bangsa memajukan kesejahtraan dan mencerdaskan warga bangsa.

Apalagi ini momentum Hari Kemenangan Bagi Mayoritas Umat Islam Harusnya seorang pemimpin tidak membiarkan masyarakatnya yg ada di depan mata mengalami kesusahan lahir dan batin.

Warga KSB yang sudah di berikan surat oleh PT. Jakarta Propertindo ( JakPro) pada tanggal 22 Agustus 2023 yang berisikan prihal Calon Penghuni Kampung Bayam yang ditanda tangani oleh Direktur Utama Jakpro yaitu Widi Amanasto adalah warga yang mempunyai dasar hak yang jelas dan terang, dan Rusun KSB telah diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan pada tanggal 12 Oktober 2022 dengan ditanda tanganinya prasasti yang ada di pemukiman tersebut,.

Rusun KAB berada persis disamping Area Jakarta Internasional Stadium (JIS) pembangunannya pun dilakukan secara bersamaan mencerminkan kota global yang tidak menghilangkan kehidupan sosial warga dan merubah kearipan lokal, ini bentuk keadilan sosial dan kesetaraan, ucap Anis saat itu.

Namun seiring berjalannya waktu, masa jabatan gubernur habis dan posisi gubernur di gantikan Pejabat Sementara dan unit rumah susun belum sempat di tempati warga, akhirnya semua polemik KSB sampai saat ini tidak ada titik terang.

Ini persolaan Hak Warga Negara, yang punya hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta pengakuan yang sama akan hukum.

Maju terus KSB rebut Hak kalian..
Buat masyarakat ini menyadarkan kita betapa buruknya birokrasi kita.
Semoga kedepan di era kepemerintahan selanjutnya akan lebih baik.

#savekampungsusunbayam
@sorotan
Pengikut
Pemprov DKI Jakarta

Jakarta 12 April 2024
Anung Mhd
Lembaga Sukses Jakarta (LSJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *